TUGAS
KELOMPOK
PENDIDIKA
PANCASILA
\
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………………………..
Daftar Isi ………………………………………………………………………………
Bab I pendahuluan …………………………………………………………………
A. Latar belakang ……………………………………………………………………
B. Rumusan masalah ………………………………………………………………
C. Tujuan penelitian ………………………………………………………………..
Bab II PEMBAHASAN …………………………………………..
A. Kronologi sejarah perjuangan bangsa………………………………………………………………
B. kronologi proklamasi kemerdekaan …………………………………………………………….
C. kronologi permusan pancasila dasar filsafat Negara, pembukaan dan pasal-pasal undang-undang 1945
Bab IV Kesimpulan dan Saran ………………………………………………….....
A. Kesimpulan ……………………………………………………………………..
B. Saran …………………………………………………………………………….
Daftar pustaka ……………………………………………………………………….
Daftar Isi ………………………………………………………………………………
Bab I pendahuluan …………………………………………………………………
A. Latar belakang ……………………………………………………………………
B. Rumusan masalah ………………………………………………………………
C. Tujuan penelitian ………………………………………………………………..
Bab II PEMBAHASAN …………………………………………..
A. Kronologi sejarah perjuangan bangsa………………………………………………………………
B. kronologi proklamasi kemerdekaan …………………………………………………………….
C. kronologi permusan pancasila dasar filsafat Negara, pembukaan dan pasal-pasal undang-undang 1945
Bab IV Kesimpulan dan Saran ………………………………………………….....
A. Kesimpulan ……………………………………………………………………..
B. Saran …………………………………………………………………………….
Daftar pustaka ……………………………………………………………………….
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan
Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga
makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun
pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan
pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi
makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang
saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca
untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan
makalah ini.
BANGKINANG,September
2018
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila adalah dasar filsafat Negara republik Indonesia
yang secara resmi di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan
tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia
tahun II No.7 bersama – sama batang tubuh UUD 1945.
Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pancasila sebagai dasar
Filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai interpretasi dan
manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya
kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi Ideologi Negara Pancasila. Dengan
lain perkataan dalam kedudukan yang seperti ini Pancasila tidak lagi di
letakkan sebagai dasar Filsafatserta pandangan hidup Bangsa dan Negara
Indonesia melainkan di reduksi, dibatasi dan di manipulasi demi kepentingan
politik penguasa pada saat itu.
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas gerakan Reformasi
berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar
Negara Republik Indonesia, yang hal ini direalisasikan melalui Ketetapan Sidang
Istimewa MPR tahun 1998 No. XXVIII/MPR/1998 disertai dengan pencabutan P-4 dan
sekaligus juga Pencabutan Pancasila sebagai salah satunya asas bagi Orsospol di
Indonesia. Ketetapan tersebut sekaligus juga mencabut mandate MPR yang
diberikan kepada Presiden atas kewenangannya untuk membudayakan Pancasila
melalui P-4 dan asas tunggal Pancasila. Monopoli pancasila demi kepentingan
kekuasaan oleh penguasa inilah yang harus segera di akhiri.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini masalah yang akan dibahas diantaranya meliputi:
1. Bagaimanakah kronologi sejarah
perjuangan bangsa?
2. Bagaimanakah kronologi proklamasi kemerdekaan?
3.
Bagaimanakah kronologi perumusan pancasila dasar filsafat Negara, pembukaan dan
pasal-pasal undang-undang 1945
1.3
Tujuan Penulisan
Dalam memahami Pancasila secara lengkap dan utuh
terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak diperlukan
pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu negara yang
berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama, yaitu
negara yang berdasarkan Pancasila. Selain itu secara epistemologis sekaligus
sebagai pertanggungjawaban ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara
Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa
serta sebagai perjanjian seluruh bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
I. Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai dasar Negara RI sebelum di sahkan pada
tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan Negara,
yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius.
Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan
sehari- hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi pancasila yang berupa
nilai- nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga
bangsa Indonesia sebagai kausa materialis pancasil. Nilai-nilai tersebut
kemudian diangkat dan drirumuskan secara formal oleh para pendiri negar untuk
dijadikan sebagai dasar filsafat Negara Indonesia. Proses perumusan pancasila
secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama,”9” sidang
BPUPKI kedua, serta akhirnya di sahkan secara YURIDIS sebagai dasar filsafat
Negara Republik Indonesia.
Sejarah perjuangan dan berdirinya bangsa Indonesia dalam
mencapai kemerdekaannya berjalan sejak sekian abad yang lalu,dengan pelbagai
cara dan bertahap. dengan itu sejarah perjuangan bangsa Indonesia mempunyai
hubungannya dengan sejarah lahirnya pancasila. Karena sejarah perjuangan bangsa
Indonesia sejak berabad-abad yang lalu itu panjang sekali, maka perlulah
ditetapkan tonggak-tonggak sejarah tersebut, yakni peristiwa- peristiwa yang
menonjol, terutama dalam hubungannya dengan pancasila.
a. Proses Perjuangan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia telah mendirikan kerajaan Sriwijaya di
Sumatera Selatan, dan kemudian sekitar seabad seterusnya didirikan pula
kerajaan- Majapahit di Jawa Timur. baik Sriwijaya, maupun Majapahit pada
zamannya itu telah merupakan negara-negara yang berdaulat,bersatu serta
mempunyai wilayah yang meliputi seluruh nusantara ini. MASA KERAJAAN SRIWIJAYA.
Dalam sejarah Indonesia terdapat dua kerajaan kuno yang
besar dan megah yaitu Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Para ahli masih berbeda
pendapat letak yang pasti kerajaan Sriwijaya. Tetapi peristiwa Sidhayarta yang
dilakukan oleh Dapuntah yang menguatkan kesimpulan bahwa pusat kerajaan
Sriwijaya terletak di Jambi. Pendapat ini diperkuat pula dengan ditemukannya
prasasti Muara Takus. Namun dari keterangan prasasti Kota Kapu di Talang To,
yang menyebut-nyebut kata “Sriwijaya”, dapat ditarik kesimpulan lain, yaitu
pusat ibu kota sriwijaya adalah di Palembang. Prasasti lain yang menunjukkan
adanya kekuasaan Sriwijaya adalah Bukit Siguntang dan Karang Brahi. Dalam
pertumbuhannya, Sriwijaya berkembang menjadi kerajaan besar.
Hal ini ditunjang oleh beberapa faktor:
1. Letak Sriwijaya yang strategis iaitu
berda dijalur lalu lintas hubungan dagang India dengan Cina serta pelabuhannya
yang tenang karena terlindung oleh Pulau Bangka dari terjangan ombak besar .
2. Runtuhnya kerajan Fuhan sebagai
kerajaan maritime menguntungkan kerajaan Sriwijaya karena ia bisa berkembang
dalam perdangan di Asia Tenggara.
3. Majunya pelayaran dan perdagangan India
dan Cina memberi Sriwijaya kesempatan untuk berkembang dalam perdangan di Asia
Tenggara.
4. Memiliki armada laut yang kuat untuk
mengamankan lalulintas pelayaran, perdagangan serta daerah kekuasaaan
Disisi lain perkembangan agama Budha, Sriwijaya berperan
penting sebagai pusat perkembangan agama ini di Asia Tenggara dan sebagai pusat
perkembangan bahasa Sansekerta, sehingga para biksu dari negeri Cina harus
belajar Sansekerta di Sriwijaya terlebih dahulu sebelum belajar agama Budha di
India. Diantara Dharmapala,ada seorang murid bernama Sakiyakirti yang kemudian
menjadi guru besar di Sriwijaya.Berdasarkan prasasti Nalanda, Balaputra Dewa
adalah keturunan Raja Jawa yang mengadakan hubungan baik dengan kerajaan
Benggala yang diperintah oleh Dewapala Dewa yang pernah menghadiahkan sebidang
tanah untuk mendirikan asrama bagi pelajar dari Sriwijaya. Prasasti itu juga
menjelaskan bahwa Balaputra Dewa keturunan dari Raja Samaratungga dan Putri
Tara dari Sriwijaya kemudian menjadi raja besar. Namun hubungan Sriwijaya
dengan India retak (1023-1024m) karena adanya pertikaian mengenai penguasaan
jalur lalulintas perdangan di Selat Malaka. Setelah BalaPutra Dewa meninggal,
Sriwijaya mengalami kemunduran.
Faktor faktor penyebabnya adalah:
1. Pengganti Balaputra Dewa tidak sekuat
Balaputra Dewa dalam hal pemerintahan dan kurang bijaksana dalam menghadapi
para pembantunya.
2. Adanya serangan Pamalayu dari
Singosari dibawah pemerintahan KartaNegara.
3. Daerah-daerah yang berada dibawah
pengaruh Sriwijaya berusaha melepaskan diri seperti Thai, Ligor serta daerah
lain di semenanjung Malaka.
4. Adanya serangan Majapahit dalam usaha
persatuan Nusantara dibawah panji Majapahit.
Masa kerjaan majapahit Sriwijaya dan Majapahit merupakan dua
kerajaan yang memiliki karisma tersendiri menduduki tempat yang cukup
mengesankan serta disegani oleh banyak Negara asing. Dalam pertumbuhannya,
Majapahit banyak menerima unsur politik, kebudayaan, social, ekonomi dari
Singosari sebagai kerajaan yang mendahuluinya. Pendirinya adalah Raden Wijaya
yang berhasil menduduki tahta berkat bantuan dari Atya Wiraraja, bupati Madura
yang menghadiahkan daerah Tarik kepada Raden Wijaya sebagai daerah kekuasaan.
Pada 1293 Raden Wijaya naik tahta dan bergelar Sri Kertajarasa Jaya Wardhana.
Yang memrintah dari tahun 1293 sampai wafatnya pada tahun 1309 dan dimakamkan
sebagai JenaBudha Wisnu dan Siwadi Chandi camping dan candi Budha di Antaphura,
kota Majapahit. Sepeninggalannya kertajasa, putranya Kalagemit yang bergelar
Srijaya Negara mengisi tahta kerajaan. Namun pemerintahannya lemah dan selalu
dironrong oleh pemberontakan, misalnya pemberontakan Ranggalawe, LembuSora,
Juru Demong, Gajah Biru, Nambi, Lasem, dan Semi. Aying paling berbahaya adalah
pemberontakan Kuti dengan peristiwa Badandernya yang hampir meruntuhkan
Majapahit sehingga JayaNegara mengungsi dengan diikuti oleh pasukan Bhayangkara
yang dipimpin oleh GajahMada
Selanjutnya JayaNegara meninggal tahun 1250 Saka (1328m),
karena dibunuh oleh Tanca, seorang tabib kerajaan yang kemudian dibunuh oleh
Gajah Mada. Karena Jaya Negara tidak mempunyai keturunan, maka tahta kerajaan
digantikan oleh adik perempuannya, Tribuana Tunggadewi. Sementara itu Gajah
Mada diangkat menjadi Mahapatih. Pada tahun 1350m Tribuana meninggal dan Hayam
Wuruk memimpin pemerintahan sehingga dia berjaya mencapai kemuncak kejayaan.
Menurut Kakawin Nagara Kertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanka, daerah yang
dikuasai Hayam Wuruk pada masa pemerintahannya sangat luas, yaitu hampir
meliputi seluruh wilayah Indonesia sekarang.
Majapahit melakukan Mitreka Setata (persahabatan yang kekal
sederajat) dengan Negara-negara di Asia tenggara, sementara itu Gajah Mada
melakukan peluasan kekuasaaan ke luar Jawa. Untuk mencapai cita-citanya, ia
menyatakan Sumpah Palapa dan dengan dibantu oleh Mpu Nala dan Adityawarman, ia
menaklukkan satu persatu daerah di luar Jawa, pada masa ini kemakmuran rakyat
Majapahit Nampak terangkat dan kegiatan ekonomi mahupun budaya sangat
diperhatikan.
Peristiwa Bubat yang terjadi pada tahun 1279 Saka (1357m)
ditandai Hayam Wuruk bermaksud menjadikan Putri Sunda sebgai permaisurinya.
Saat Putri Sunda dan ayahnya Sri Baduga Maharadja beserta para pembesar Sunda
berada di Bubat, Gajah Mada melakukan tipu muslihat. Dia tidak mahu pernikahan
berlaku begitu saja, dia menghendaki Putri Sunda dipersembahkan kepada
Majapahit. Al hasil, terjadi perselisihan paham dan akhirnya terjadi perang
Bubat. Banyak korban di kdua belah pihak gugur sedangkan putrinya bunuh
diri.Setelah Gajah Mada meninggal pada tahun 1364m, Raja Hayam Wuruk megundang
Dewan Sapta Prabu untuk merundingkan masalah pengganti Gajah Mada. Keputusannya
adalah Mahapatih Hamengkubumi Gajah Mada tidak bisa diganti, dan untuk mengisi
kekosongan pemerintahan Mpu Tandi diangkat sebagai Widharmantri, Mpu Nala diangkat
sebagai Patih Amenca Negara, dan Patih Dhani diangkat menjadi Yuwamantri.
Menurut cerita Pararaton, setelah tiga tahun tanpa Patih Hamengkubumi, Gajah
Engon diangkat untuk mengisi posisi tersebut.Setelah raja Hayam Wuruk meninggal
pada tahun 1389m, terjadilah perebutan kekuasaan antara Wikramawardhana
(menantu Hayam Wuruk) dengan Bri WiraBhumi (Putri Hayam Wuruk dari salah
seorang selirnya) yang di sebut perang Paregreg.
Wikrawhardhana meninggal tahun 1429m, dan berturut turut
digantikan oleh Kertawijaya, Raja Wardhana, Purwawisesa , Brawvijaya V yang
tidak pernah luput dari perebutan kekuasaan. Majapahit runtuh karena perang
saudara dan proses kehancuran ini juga dipercepat oleh perkembangan agama Islam
di Demak.
b. Penjajahan Negara Barat di Indonesia
Kesuburan Indonesia dengan hasil buminya yang melimpah
terutamanya rempah-rempahnya yang dibutuhkan oleh negara- negara di
luar Indonesia menyebabkan bangsa asing berduyun duyun masuk ke
Indonesia. Bermunculanlah bangsa bangsa barat yakni Portugis, Spanyol, Inggris dan akhirnya Belanda dibumi Indonesia Perlawanan fisik bangsa Indonesia (abad XVII-XX)
terutamanya rempah-rempahnya yang dibutuhkan oleh negara- negara di
luar Indonesia menyebabkan bangsa asing berduyun duyun masuk ke
Indonesia. Bermunculanlah bangsa bangsa barat yakni Portugis, Spanyol, Inggris dan akhirnya Belanda dibumi Indonesia Perlawanan fisik bangsa Indonesia (abad XVII-XX)
Penjajahan barat yang memusnahkan kemakmuran bangsa
Indonesia itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa Indonesia. Sejak
semula imprealisme itu menjejakkan kakinya di Indonesia. Dimana mana bangsa
Indonesia melawannya dengan semangat patriotik Perlawanan terhadap penjajah
digerakkan oleh pahlawan Sultan Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa
dan Ki Tapa (Banten) pada tahun 1650, Hassanuddin ( Makassar) pada tahun 1660,
Iskandar Muda ( Acheh tahun 1635) Untung Surapati dan Trunojoyo (Jawa Timur
tahun 1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau 1680.Pada kurun XIX penjajah Belanda
mengubah sistem kolonialismenya yang semula berbentuk perseroan dagang
partikelir V.O.C, pada abad itu berubah menjadi badan pemerintahan resmi yaitu
Pemerintahan Hindia Belanda.Kemudian meletus lagi perlawanan bangsa Indonesia
dengan Belanda yang dipimpin oleh Pattimura( Maluku 1817 ), Imam Bonjol
(Minangkabau 1822- 1837), Diponegoro (Mataram 1825-1830), Badaruddin (Palembang
1817), Pangeran (Kalimantan 1860), Jelantik( Bali 1850), Anak Agung Made
(Lombok 1895), Teuku Umar, Teuku Cik di tiro, Cut Nya’Din ( Acheh 1873- 1904),
Singamangaraja (Batak 1900).
c. Penjajahan Jepang
Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji
kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri
Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. pemerintah Jepang
membentuk BPUPKI. BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan
untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia
Merdeka. BPUPKI semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang
anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/
''observer''),kemudian ditambah dengan 6 orng Indonesia pada sidang kedua.
Sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah
dasar negara bagi negara Indonesia. Selama empat hari bersidang ada tiga puluh
tiga pembicara. Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah
"Penggali/Perumus Pancasila". Tokoh lain yang yang menyumbangkan
pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad
Yamin dan Soepomo."Klaim" Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei
1945 dia mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu ''kebangsaan,
kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.'' oleh
"Panitia Lima" (Bung Hatta cs) diragukan kebenarannya. Arsip A.G
Pringgodigdo dan arsip A.K.Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali
menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno
mengusulkan 5 asas yaitu ''kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau
peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan
yang Maha Esa'', yang oleh Soekarno dinamakan ''Pancasila'', Pidato Soekarno
diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1
Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila. Muhammad Yamin (29 Mei
1945)
Pada tanggal 28 Mei 1945 itu Badan Penyelidik mengadakan
sidangnya yang pertama. Peristiwa ini kita jadikan tonggak sejarah karena pada
saat itulah Mr M. Yamin mendapat kesempatan yang pertama untuk mengemukakan
pidatonya di hadapan sidang Badan Penyelidik, lima asas dasar ntuk Negara
Indonesia Merdeka yang diidamkan itu, yakni :
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato, diatas asas yang lima tadi, beliau
menyampaikan usul tertulis mengenai Rancangan UUD Republik Indonesia didalam
rancangan UUD itu tercantum perumusan lima asas dasar Negara yang berbunyi:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kebangsaan Persatuan Indonesia
3) Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Ir. Soekarno mengucapkan pada pidatonya dihadapan siding
hari ketiga Badan Penyelidik diusulkan juga lima hal untuk menjadi dasar dasar
Negara Merdeka:
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau perikemanusiaan
3) Mufakat-atau Demokrat
4) kesejahtraan social
5) Ketuhanan dan kebudayaan
Piagam
Jakarta (22 Juni 1945)
Sembilan tokoh nasional ialah Ir. Soekarno, Drs Moh. Hatta,
Mr. A.a.a Maramis dan lain-lain mengadakan perbahasan dan pertemuan untuk
membahas pidato serta usul usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan
dalam sidang- sidang Badan Penyelidik. Setelah mengadakan perbahasan maka disusunklah
sebuah piagam yang kemudian terkenal dengan nama Piagam Jakarta.Kemudian pada
14 Juli 1945 Piagam Jakarta dapat penerimaan oleh Badan Penyelidik yang
berlangsung pada sidangnya yang kedua pada tanggal 14 -15 Juli 1945. Pada
tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang
berberapa utusan dari wilayahIndonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut
adalah sebagai berikut:# Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi# Hamidhan, wakil
dari Kalimantan # I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara# Latuharhary, wakil
dari Maluku.Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian
kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama
Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Pada Sidang PPKI I, yaitu pada
tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut
menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pengubahan kalimat ini telah
dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman
Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui
perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya
bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada
Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara
Indonesia.
d. Kebangkitan Nasional / Kesedaran Bangsa
Indonesia
Pada permulaan XX bangsa Indonesia mengubah caranya didalam
melawan kolonialis Belanda, Bentuk perlawanan itu ialah dengan menyadarkan
bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Maka lahirklah bermacam macam
organisasi politik disamping bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial yang
dipelopori oleh Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Kita mengenal nama nama
pahlawan perintis pergerakan nasional diantara lain : H.O.S Tjokroaminoto (
S.IO. 1912), Douwes Dekker ( Indische Partij 1912) Soewardi Soerjaningrat atau
Ki Hajjar Dewantoro Tjiptomangunkusumo dan nama nama yang lain. Sumpah
Pemuda/ Persatuan Bangsa Indonesia (28 Oktober 1928)
Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peritiwa
sejarah perjuangan bangsa Indonesia didalam mencapai cita-citanya. Pada saat
itu pemuda pemuda Indonesia yang dipelopori oleh Muh. Yamen, Kuntjoro
Purbopranoto, Wongsonegoro dan lain lainnya mengumandangkan Sumpah Pemuda
Indonesia yang berisi pengakuan akan adanya bangsa , tanah-air fan bahasa yang
satu , yakni Indinesia. Dengan sumpah pemuda in makin tegaslah apa yang
diinginkan oleh bangsa Indonesia iaitu kemerdekaan tanah-air dan bangsa
Indonesia. Untuk mencapai kemerdekaan perlu adanya rasa persatuan sebagai
bangsa yang merupakan syarat mutlak.
II. Kronologis Proklamasi Kemerdekaan Negara
Republik Indonesia
1. Perumusan teks proklamasi kemerdekaan di rumah Laksamana
Muda Tadashi Maeda
Rombongan
Sukarno-Hatta tiba di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 23.00 WIB.
Setelah itu Hatta meminta Ahmad Subarjo untuk menelepon Hotel Des Indes untuk
tempat diadakan rapat, tetapi ditolak karena sudah pukul 24.000 WIB.
Berdasarkan izin dari Jepang, kegiatan dapat dilaksanakan sebelum pukul 22.00
WIB. Melalui Ahmad Subarjo, Tadashi Maeda menawarkan rumahnya di Miyokodori
(sekarang Jl. Imam Bonjol No. 1, Jakarta) sebagai tempat yang aman untuk
menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan.
Pertemuan
dihadiri oleh Sukarno, Hatta, Ahmad Subarjo, pada anggota PPKI, dan para tokoh
pemuda (Sukarni, Sayuti Melik, BM Diah, dan Mbah Diro). Mereka yang merumuskan
Teks Proklamasi berada di ruang makan, ialah:
a. Sukarno yang memegang pena dan kertas klad, kemudian
menulis naskahnya.
b. Mohammad Hatta dan Ahmad Subarjo yang mengemukakan
ide-idenya secara lisan. Ahmad Subarjo menyampaikan kalimat pertama yang
berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia”.
Moh. Hatta menyampaikan kalimat kedua yang berbunyi: Hal-hal yang mengenai
pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan
dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.
c. Kemudian dibacakan di ruang depan, dan Sukarni
mengusulkan supaya yang menandatangani naskah tersebut ialah Sukarno-Hatta atas
nama bangsa Indonesia. Usulan tersebut disetujui oleh seluruh yang hadir.
d. Konsep naskah proklamasi kemerdekaan diserahkan kepada
Sayuti Melik untuk diketik. Sayuti Melik mengadakan sedikit perubahan.
e. Setelah selesai diketik, kemudian naskah teks proklamasi
itu ditandatangani oleh Sukarno-Hatta.
f. Perumusan
teks Proklamasi sampai dengan penandatanganan selesai pada pukul 04.00 WIB
tanggal 17 Agustus 1945, dan diputuskan pula pembacaan pada pukul 10.00 WIB
2. Pembacaan teks proklamasi kemerdekaan
Pembacaan
Teks Proklamasi Kemerdekaan menurut rencana Sukarnodilaksanakan di Lapangan
Ikada, tetapi dialihkan di tempat kediaman Sukarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56
Jakarta. Pengalihan tempat ini disebabkan di Lapangan Ikada sudah berkumpul
pasukan Jepang bersenjata lengkap. Upacara proklamasi dihadiri oleh sejumlah
tokoh bangsa Indonesia dengan pengawalan para pemuda. Upacara dimulai pada
pukul 10.00 WIB dengan tata urutan sebagai berikut:
a.
Pemberian sambutan oleh dua anggota panitia.
b.
Pemberian sambutan oleh Mohammad Hatta.
c.
Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan oleh Sukarno.
d.
Pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan Suhud, yang secara
spontan hadirin menyanyikan lagu “Indonesia Raya” Merah Putih di halaman gedung
Pegangsaan Upacara proklamasi kemerdekaan Timur 56 sesaat setelah pembacan
ProklamasiIndonesia hanya berlangsung 1 jam. Meskipun singkat dan sederhana,
peris- Putih ini dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno dan kemudian dikibarkan
kembali setiap tahun padatanggal 17 Agustus untuk memperingati detik-detik yang
paling penting dalam sejarah bangsaIndonesia itu (mulai tahun 1968 yang
dikibarkan adalah duplikatnya untuk menjaga agar BenderaPusaka tidak rusak).
3. Penyebarluasan berita kemerdekaan Indonesia
Teks
Proklamasi yang telah diumumkan tanggal 17 Agustus 1945 oleh Sukarno, beberapa
saat kemudian berhasil diselundupkan ke Kantor Pusat Pemberitaan Pemerintah
Jepang yang bernama Domei (Kantor Berita Antara, sekarang) oleh Adam Malik,
Rinto Alwi, Asa Bafaqih, dan P. Lubis. Pada tanggal 17 Agustus 1945 sekitar
pukul 18.30 WIB, wartawan Kantor Berita Domei Syahruddin berhasil masuk ke
gedung siaran Radio Hoso Kanzi (RRI, sekarang) untuk menyerahkan kepada
markonis (petugas telekomunikasi) F. Wuz untuk menyiarkan berita proklamasi
secara berulang-ulang.
Penyebaran
berita proklamasi juga dilakukan melalui media surat kabar, seperti Harian
Suara Asia di Surabaya (koran pertama yang menyiarkan proklamasi), dan Harian
Cahaya Bandung. Para pemuda yang berjuang lewat surat kabar antara lain:
Di
antara mereka yang hadir BM Diah, Sukarjo Wiryopranoto, Iwa dengan khidmat
mengikuti jalannya upacara Kusumasumatri, Ki Hajar Dewantara, Otto Proklamasi
Kemerdekaan, tampak di barisan Iskandar Dinata, G.S.S.J Ratulangi, Adamdepan
dari kanan ke kiri: Mr. Latuharhary, Malik, Sayuti Melik, Sutan
Syahrir,Soewirjo, Ibu Fatmawati, Dr. Samsi, dan Ny. Madikin Wonohito, Sumanang
S.H., ManaiS.K Trimurti. Di barisan belakang, antara lain tampak Mr. A.G.
Pringgodigdo dan Mr. Sophian, Ali Hasyim, dan sebagainya. Soedjono Penyebaran
berita proklamasi juga
Rangkuman
1. Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus
1945, setelah banyak daerah kekuasaannya jatuh ke tangan Sekutu. Sementara
kedua kota di Jepang dibom atom oleh Sekutu yakni Hiroshima (6 Agustus 1945),
dan Nagasaki (9 Agustus 1945).
2. Peristiwa Rengasdengklok terjadi karena perbedaan
pendapat antara golongan tua dan golongan muda tentang kapan waktu diadakan
proklamasi kemerdekaan.
3. Penyusunan Teks Proklamasi diadakan di rumah Tadhasi
Maeda (orang Jepang), ditulis tangan oleh Sukarno, penyampaian ide Hatta dan
Ahmad Subarjo, pengetik naskah oleh Sayuti Melik.
4. Pembaca Teks Proklamasi dilakukan oleh Sukarno di depan
halaman rumah Sukarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, pada tanggal 17
Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.
5. Penyebaran berita proklamasi dilakukan melalui radio,
surat kabar, pamflet, pengerahan massa, corat-coret dan dari mulut ke mulut.
Glosarium
· diselundupkan : dimasukkan secara
diam-diam
· nasionalisasi : perbuatan
menasionalkan, menjadikan milik bangsa
·
naskah : surat atau tulisan yang disiapkan untuk maksud tertentu
· proklamasi : pengumuman kepada
seluruh rakyat
· strategis : baik letaknya
·
yuridis : menurut hukum
III. Kronologi Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Filsafat
Negara, Pembukaan, dan Pasal-pasal UUD 1945
- Pembentukan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
(BPUPKI)
beranggotakan sebanyak 63 orang, dengan ketua dr. Rajiman Wedyiningrat dan
wakil ketua Icibangase dari Negara Jepang. Sekretarisnya adalah R.P. Soeroso.
Anggota (BPUPKI) resmi diumukan pada tanggal 28 April 1945 dan upacaranya
dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung
Departemen Luar Negeri).
- Masa
Persidangan Pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI
Masa
persidangan pertama kali yang diselenggarakan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yaitu dimulai pada tanggal 29 Meti
1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam persidangan BPUPKI membahas tentang dasar-dasar
Negara untuk bisa bangsa Indonesia merdeka, bebagai pendapat telah dikemukakan.
Berikut Pedapat yang di sampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir.
Soekarno dalam sidang BPUPKI:
1. Mr.Mohammad
Yamin
Menyampaikan
pendapatnya pada tanggal 29 Mei 1945 dengan judul “Asas dan Dasar Negara
Kebangsaan Republik Indonesia” yang berintikan sebagai berikut :
1. Peri
kebangsaan
2. Peri
kemanusiaan
3. Peri
ketuhanan
4. Peri
kerakyatan
5. Kesejahteraan
rakyat
2. Mr.
Supomo
Menyampaikan
pendapatnya pada tanggal 31 Mei 1945 tentang masalah-masalh yang berhubungan
dengan dasar-dasar Negara Republik Indonesia merdeka, yang berdasarkan atas
beberapa hal dan diberi nama Pancasila, dan kemudian pada tanggal 1 Juni
diperingatilah sebagai hari lahirnya Istilah Pancasila, Berikut beberapa hal
yang disampaikan oleh Mr. SUpomo :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan
lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan
sosial
1) Ir.
Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya
di hadapan sidang hari ketiga Badan Penyelidik. Dalam pidato itu
dikemukakan/diusulkan juga lima hal untuk menjadi dasar-dasar Negara Merdeka
yang perumusan serta sistematikanya sebagai berikut :
1.
Kebangsaan Indonesia
2.
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3.
Mufakat atau Demokrasi
4.
Kesejahteraan Sosial
5.
Ketuhan yang berkebudayaan
- Masa
Persidangan kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI)
Setelah
masa persidangan pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei–1 Juni 1945 berakhir, namun
belum juga mendapatkan atau belum terbentuk juga rumusan dasar Negara Indonesia
merdeka, maka BPUPKI akhirnya membentuk panitia untuk menampung aspirasi
tentang pembentukan atau rumusan dasar Negara Indonesia merdeka yang
beranggotakan 9 orang, diantaranya adalah Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar
Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus
Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Pada akhirnya
panitia 9 itu berhasil merumuskan dasar Negara Indonesia merdeka pada tanggal
22 Juni 1945 dan rumusan itu diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter
oleh Mr. Moh. Yamin.
Pada
tanggal 10-16 Juli 1945, BPUPKI melangsungkan persidangan yang kedua untuk
membahas rancangan UUD dan dibentuklah panitia perancangan UUD yang pimpin oleh
Ir. Soekarno. Kemudian panitia tersebut membentuk sebuah kelompok kecil yang
beranggotakan 7 orang dengan ketua Mr. Supomo dengan 6 anggotanya yaitu :
Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Setelah hasil
didapat dan sudah disempurnakan oleh penghalus bahasa kemudian hasil perumusan
UUD tersebut disampaikanlah atau dilaporkan oleh Ir.Soekarno di sidang BPUPKI
pada tanggal 14 Juli 1945 yang berisikan 3 hal pokok yaitu, pernyataan
Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar
(batang tubuh). Pada tanggal 15-16 Juli 1945 diadakan kembali sidang untuk
menyusun undan-undang dasar yang berdasarkan hasil kerja panitia sembilan,
kemudian pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkanlah hasil kerja penyusunan
undang-undang dasar dan akhirnya laporan tersebut diterima sidang pleno BPUPKI.
- Pembentukan
Panitia Persiapan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia
Pada
tanggal 07 Agustus 1945 Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) dibubarkan oleh Jepang, kemudian Jepang membentuk Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk menindaklanjuti hasil kerja
BPUPKI. PPKI dibentuk dengan anggota sebanyak 21 orang yang diketuai atau
dipimpin oleh Ir. Soekarno, namun pada tanggal 18 Agustus 1945 pimpinan atau ketua
PPKI Ir. Soekarno menambahkan anggota untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI
yaitu sebanyak 6 orang, sehingga total anggota dari panitia PPKI ini adalah 27
orang, yaitu diantaranya Ketua Ir. Soekarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan
penasihatnya Ahmad Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman
Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus
Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan
Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam
Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar
Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.
- Proses
Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara Indonesia
Sidang
pertama kali PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan pembahasan
konstitusi Negara Indonesia yaitu, Presiden dan Wakil Presiden Negara Indonesia
beserta lembaga-lembaga yang dibentuk untuk membantu tugas Presiden Indonesia.
Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan
pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”… dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat
”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Tokoh-tokoh
Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul
Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Dan pada akhirnya para tokoh PPKI
mendapatkan hasil dengan menghilangkan kalimat tersebut dengan untuk tidak mengutamakan
kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan,
begitulah semangat rasa nasionalisme dan jiwa besar yang ditunjukkan oleh para
tokok PPKI.
- Perbedaan
dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI)
Pada
tanggal 18 Agustus 1945 sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja dari
BPUPKI dibahas kembali, Pada sidang pembahasan itu terdapat 2 usul perubahan
yang diberikan oleh kelompok Muh. Hatta, 2 usul tersebut berisikan seperti
dibawah ini :
1) Usul
yang pertama, berkaitaan dengan sila perta yang semulanya berbunyi “”Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah
menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
2) Usul
yang kedua, ab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang
Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia
asli”.
Dan
akhirnya 2 usulan yang disampaikan oleh Muh, Hatta diterima dan disahkan oleh
PPKI sebagai UUD Negara Indonesia (UUD 1945) yang di umumkan dalam berita
Republik Indonesia pada tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45-48.
- Sistematika
Undang-undang dasar 1945 (UUD 1945) itu terdiri atas 3 hal, yaitu :
1) Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas
empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar
negara yang berbunyi sebagai berikut:
Pancasila
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3. Persatuan
Indonesia.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan.
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2) Batang
tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2
ayat aturan tambahan.
3) Penjelasan
UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
Rumusan
Dasar Negara Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 inilah yang sah
dan benar, karena disamping mempunyai kedudukan Konstitusional juga disahkan
oleh suatu Badan yang mewakili seluruh bangsa Indonesia (PPKI) yang berarti
disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA



Post A Comment:
0 comments: