Social Icons

About

About

slider

Recent

Powered by Blogger.

Total Pageviews

Search This Blog

Blog Archive

About us

Followers

Navigation

Civic Skill


BAB I
PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang  
Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa, tujuan Negara mengembankan Pendidikan Kewarganegaraan agar setiap warga Negara menjadi warga Negara yang baik (to be good citizens), yakni warga Negara yang memiliki kecerdasan (civic inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual, memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civic responsibility), dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Permendiknas nomor : 22/2006 tentang standar isi menyatakan pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga Negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (2) ditetapkan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat (i) pendidikan agama, (ii) pendidikan kewarganegaraan, dan (iii) bahasa Indonesia. Di samping itu, pada Pasal 2 dinyatakan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 3 dikemukakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembannya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
      B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu civic skills ?
2.      Bagaimana isi civic skills dalam PKn Sekolah ?
3.      Bagaimana cara pembelajaran Pkn untuk civic skills ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Civic Skill
Civic skill merupakan keterampilan yang dikembangkan dari pengetahuan kewarganegaraan agar pengetahuan yang diperoleh menjadi sesuatu yang bermakna karena dapat dimanfaatkan dalam menghadapi masalah-masalah dalam bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara. Komponen esensial kedua dari Civic Education (Pendidikan Kewarganegaraan) dalam masyarakat demokratis adalah keterampilan atau kecakapan-kecakapan kewarganegaraan (civic skills). Branson (1998) menyatakan sebagai berikut :“If citizens are to exercise their rights and discharge their responsibilities as members of self-governing communities, they not only need to acquire a body of knowledge such as that embodied in the five organizing questions just described, they also need to acquire relevant intellectual and participatory skill”.
(Jika warga Negara mempraktikkan hak-haknya dan menunaikan kewajiban-kewajibannya sebagai anggota masyarakat yang berdaulat, mereka tidak hanya perlu menguasai pengetahuan dasar sebagaimana diwujudkan dalam lima pertanyaan sebagaimana diuraikan di muka, namun mereka perlu memiliki kecakapan-kecakapan intelektual dan partisipatoris yang relevan).
Kecakapan-kecakapan intelektual kewarganegaraan sekalipun dapat dibedakan namun satu sama lain tidak dapat dipisahkan dari kontennya. Kecakapan berpikir kritis tentang isu politik tertentu, misalnya seseorang harus memahami terlebih dahulu isu itu, sejarahnya, dan relevansinya di masa kini, juga serangkaian alat intelektual atau pertimbangan tertentu yang berkaitan dengan isu itu (Branson, 1998).
Civic Education yang bermutu itu mampu untuk :
a.        Memberdayakan seseorang untuk mengidentifikasi atau memberi makna yang berarti pada sesuatu yang berwujud seperti bendera, lambang Negara, lagu kebangsaan, monumen nasional, atau peristiwa-peristiwa politik dan kenegaraan seperti hari kemerdekaan.
b.      Memberdayakan seseorang untuk member makna atau arti penting pada sesuatu yang tidak berujud seperti nilai-nilai ideal bangsa, cita-cita dan tujuan Negara, hak-hak mayoritas dan minoritas, serta konstitusionalisme.
c.       Kemampuan untuk mendeskripsikan fungsi-fungsi dan proses-proses seperti sistem cheks and balances atau judicial review menunjukkan adanya pemahaman.
d.      Berusaha mengembangkan kompetensi dalam menjelaskan dan menganalisis.
Dalam masyarakat yang otonom, warga Negara adalah pembuat keputusan. Oleh karena itu, mereka perlu mengembangkan dan terus mengasah kemampuan mengevaluasi, mengambil, dan mempertahankan pendapat. Selain itu masyarakat demokratis harus difokuskan pada kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan untuk partisipasi. Kecakapan tersebut dapat dikategorikan sebagai interacting, monitoring, and influencing (Branson, 1998).
Kecakapan berinteraksi (interacting) berkaitan dengan kecakapan-kecakapan warga Negara dalam berkomunikasi (bertanya, menjawab, dan berunding dengan santun) dan bekerja sama denga orang lain. Kemapuan berinteraksi meliputi kemampuan berikut :
a)      Mendengarkan dengan penuh perhatian
b)      Bertanya dengan efektif
c)      Mengutarakan pikiran dan perasaan
d)     Melalui konflik melalui mediasi, kompromi dan kesepakatan
Memonitor atau memantau (monitoring) berarti melakukan pengawasan terhadap sistem politik dan pemerintahan, yang mengisyaratkan pada kemampuan yang dibutuhkan warga Negara untuk terlibat dalam proses politik dan perintahan. Kemampuan memantau isu publik meliputi kemampuan berikut :
a)      Meriset isu publik melalui studi pustaka hingga studi lapangan
b)      Menghadiri pertemuan-pertemuan publik
c)      Mengamati proses politik dan pengadilan
Mempengaruhi (influencing) mengisyaratkan pada kemampuan warga untuk memengaruhi proses-proses politik dan pemerintahan, baik proses formal maupun informal dalam masyarakat mulai dari level bawah sampai tingkat pemerintahan pusat. Keahlian mempengaruhi isu publik ini meliputi kemampuan berikut :
a)      Membuat petisi
b)      Berbicara di depan umum
c)      Bersaksi di depan badan-badan publik
d)     Terlibat dalam kelompok advokasi
e)      Membangun aliansi
f)       Memberikan suara
Voting merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan sebagai alat dalam rangka mempengaruhi jalannya kehidupan politik dan kebijakan politik. Selain voting, cara lainnya adalah mengajukan petisi (permintaan secara tertulis yang ditandan tangani oleh lebih dari seorang kepada pemegang otoritas untuk melakukan sesuatu), berpidato, atau menunjukkan kebolehan di depan anggota-anggota badan publik, bergabung dengan kelompok-kelompok advokasi (kelompok tindakan memperjuangkan masyarakat) dan membentuk koalisi-koalisi. Seperti kecakapan-kecakapan interaksi dan memonitor, kecakapan memengaruhi dapat dan seyogyanya dikembangkan secara sistematik.

B.      Isi Civic Skill PKn
Ada 2 isi dari civic skills, yaitu intellectual skills dan participatory skills.  The National Standards of Civic and Government dan The Civic Framework for 1998 National Assessment of Educational Progress (NAEP) membuat kategori mengenai kecakapan-kecakapan ini. Kecakapan-kecakapan intelektual penting untuk seorang warga negara yang berpengetahuan, efektif, dan bertanggun jawab, disebut sebagai kemampuan berpikir kritis. Termasuk dalam kecakapan intelektal adalah identifying and describing ; explaining and analyzing; evaluating, taking, and defending positions on public issues. Kecakapan partisipatoris dibutuhkan untuk partisipasi yang bertanggung jawab, efektid, ilmiah, dalam proses politik dan dalam civil society. Termasuk dalam kecakapan partisipasi adalah interacting, monitoring, and influencing.
Penyebutan lain dilakukan oleh National Center for Learning and Citizenship (NCLC) dengan mengatakan civic skills terdiri atas civic thinking skills dan  civic participation skills. Dikatakan civic thinking skills sebagai : “.. the ability to read and understand information about government or issues such as that found in the media, to distinguish between facts and opnions in written text, and to articulate abstract concepts such as democracy. These skills can also be referenced to the bullet points and questions contained under civic knowledge”. Sedangkan civic participation skills adalah : “the ability to effectively participate through the analysis of public issues, leadership, group mobilization and communication. Participatory skills also refer to a student’s  ability to resolve conflicts as part of a group, be part of an informed discussion about a candidate, monitor an issue and understand various communications issued at the time of elections.
John J. Patrick dalam “Introduction to Educationfor Civic Engagement in Democracy” (2000) membuat kategori kecakapan intelektual dan partisipatoris sebagai berikut.

1.      Intellectual civic skills
a.       Identifying and describing information anout political and civic life.
b.      Analyzing and explaining information about political and civic life.
c.       Synthesizing and explaining information about political and civic life.
d.      Evaluating, taking, and defending positions on public events and issues.
e.       Thinking critically about conditions of political and civic life.
f.       Thinking constructively about how to improve political and civic life.
2.      Participatory civic skills
a.       Interacting with other citizens to promote personal and common interest.
b.      Monitoring public events and events.
c.       Deliberating and making decisions on public issues.
d.      Implementing policy decision on public issues.
e.       Taking action to improve political and civic life.
Mary Kirlin dalam “Civic Skills Building : The Missing Component in Service Programs?” (2002) menyatakan civic skills terdiri dari cognitive and participatory skills disamping adanya civic knowledge. Antara civic skills terutama cognitive skills and civic knowledge tidak bisa dipisahkan sebagaimana dikemukakan bahwa Branson (1988) bahwa “Intellectual skills in civics and government are inseparable from content.” Ketiga ranah ini oleh Kirlin digambarkan sebagai berikut :
Civic Skills
Underlying Knowledge and skills
Monitoring public events and issues
·         Understands distinctions between three sectors of society (public, nonprofit and private)
·         Understands context for  events and issues (what happened and why)
·         Capacity to acquire and thoughtfully review news (read the local newspaper)
Deliberating about public policy issues
·         Think critically about issues
·         Understand multiple perspectives on issues
Interacting with other citizens to promote personal and common interests
·         Understand democratic society (collective decision making as norm)
·         Capacity to articulate individual perspective and interests
·         Work with others to define a common objective
·         Create and follow a work plan to accomplish a goal.
Influencing policy decision on public issues
·         Identift devision makers and institutions
·         Understand appropriate vehicles for influencing decisions.

Melalui tulisannya tahun 2003 berjudul “The Role of Civic Skills in Fostering Civic Engagement” Kirlin mengelompokkan civic skills dalam 4 kategori, yaitu 1) organization 2) communication 3) collective decision making, dan 4) critical thinking. Pengkategorian ini didasarkan atas penelusurannya dari berbagai pandangan para ahli sebelumnya mengenai civic skills. Berasarkan 4 kategori ini, cakupan civic skills meliputi :
1.      Organization
2.      Communication
3.      Collective decision-making
4.      Critical thinking

Selanjutnya dicontohkan penerapannya dalam sekolah, yaitu civic knowledge dan cognitive civic skills di Colorado Model Content Standards for Civics. Torney-Purta dan Vermeer (2004)) memberikan contoh tentang penjabaran civic skills yang terdiri atas keterampilan berpikir (aspek kognitif, intelektual) disebut dengan intellectual civic skills atau cognitive civic skills atau civic thinking skill dan keterampilan dalam hubungannya dengan kemampuan berpartisipasi terlibat dalam kebijakan publik disebut participatory skills atau civic participation skills.
C.    Civic Skills Dalam Pkn Sekolah
Dalam buku pedoman khusus pengembangan silabus dan penilaian mata pelajaran kewarganegaraan yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (2004) dikemukakan bahwa garis besar mata pelajaran kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan nilai-nilai kewarganegaraan (civic values). Tentang keterampilan kewarganegaraan disebutkan meliputi keterampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berperan serta aktif mewujudkan masyarakat madani (civil society), keterampilan mempengaruhi dan memonitoring jalannya pemerintahan dan proses pengambilan keputusan berpolitik, keterampilan memecahkan masalah sosial, keterampilan mengadakan koalisi, kerjasama, dan mengelola konflik.
Isi civic skills diatas nampaknya tidak mencakup intelektual civic skills yang sesungguhnya merupakan bagian pula dari civic skills sebagaimana dikemukakan para ahli. Yang dimaksud civic skills dalam buku terbitan Diknas tersebut adalah participatory civic skills atau keterampilan partisipatif: keterampilan mempengaruhi jalannya pemerintahan, pengambilan keputusan publik, berkoalisi, mengelola konflik, dan sebagainya. Sedangkan untuk keterampilan intelektual kewarganegaraan adalah keterampilan intelektual yang rujukan materinya bersumber pada mata pelajaran Kewarganegaraan (Diknas, 2004).
Udin S Winataputra (2001) melalui hasil penelitiannya mengidentifikasikan adalah butir-butir dari komponen keterampilan /kecakapan kewarganegaraan. Butir-butir kecakapan kewarganegaraan yang disajikan ini dapat dipakai sebagai rujukan bagi materi pembelajaran PKn baik di tingkat sekolah maupun perguruaan tinggi di Indonesia. Butir-butir terebut sebagai berikut :
1.      Kemampuan berkomunikasi secara argumentatif dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar atas dasar tanggung jawab sosial.
2.      Kemampuan berorganisasi dalam lingkungan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sosial.
3.     Kemampuan berpartisipasi dalam lingkungan sekolah atau masyarakat secara cerdas dan penuh dengan tagggung jawab personal dan sosial.
  4. Kemampuan mengambil keputusan individual dan atau kelompok  secara cerdas dan bertanggung jawab.
  5.       Kemampuan  melaksanakan keputusan individual dan atau kelompok sesuai dengai konteksnya secara bertanggung jawab.
  6.       Kemampuan  berkomunikasi secara cedas dan etis sesuai dengan konteksnya.
  7.      Kemampuan  memengaruhi kebijakan umum sesuai dengan norma yang berlaku  sosial budaya lingkungan.
8.      Kemampuan  membangun keja sama dengan dasar toleransi, salaing pengertian dan kepentingan bersama.
9.        Kemampuan untuk berlomba-lomba untuk berprestasi lebih baik dan lebih bermanfaat.
10.        Kemampuan turut serta aktif membahas masalah sosial secara cerdas dan bertanggung jawab.
11.      Kemampuan menentang berbagai bentuk pelecehan terhadap keterampilan waga negara (civic skills) dengan cara yang dapat diterima secara sosial dan budaya.
12.        Kemampuan turut serta mengatasi konflik sosial dengan cara yang bai kdan dapat diterima.
13.    Kemampuan memimpin menganalis masalah sosial secara kritis dengan menggunakan aneka sumber yang ada.
14.      Kemampuan memimpin kegiatan kemasyarakatan secara bertanggung jawab.
15.      Kemampuan meberikan dukungan yang sehat dan penuh rasa tanggung jawab kepada calon pemimpin dalam lingkungannnya
16.      Siswa memiliki kemampuan memberikan dukungan yang sehat dan tulus terhadap pimpinan yang terpilih secara demokratis
17.      Kemampuan menunaikan berbagai kewajiban sosial sebagai anggota masyarakat dengan penuh kesadaran.
18.        Kemampuan  membangun saling pengertian antar suku, agama, ras, dan golongan guna memelihara keutuhan dan semangat kekeluargaaan.
19.       Kemampuan  berusaha membangun saling pengertian antar bangsa melalui berbagai media komunikasi yang tersedia
20.        Kemampuan berusaha untuk meningkatkan kemampuan pribadi dan kegiatan sosial budaya dengan kesadaran untuk berbuat yang lebih baik.
               Jika kita analisis pendapat Udin S Winataputra di atas, tampak pula bahwa yang dimaksudkan civic skills atau keterampilan kewarganegaraan hanyalah mencakup keterampilan partisipatif peserta didik, tidak dimaksudkan meliputi ketrampilan intelektual  kewarganegaraan. Ini dapat kita lihat dari beberapa rumusan kata kerja; seperti kemampuan berkomunikasi, berorganisasi, berpartisipasi, mengambil keputusan, melaksanakan keputusan, memengaruhi, membangun kerjasama, turut aktif membahas, menentang berbagai bentuk pelecehan, memimpin kegiatan dan sebagainya.
               Oleh karena itu kita bisa membuat pembeda civic skills dalam pengertian luas dan sempit. Secara luas civic skills mencakup intellectual civic skils (cognitive civic skills) dan paticipatory civic skills seperti dimaksudkan para ahli. Sedangkan dalam arti sempit yang dimaksud civic skills adalah participatory civic skills atau keterampilan kewarganegaraan, seperti dicontohkan Buku Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang dikeluarkan oleh DIKNAS (2004) dan pendapat dari Udin S Winataputra (2001).
Isi Civic Skills PKn SD/MI

Kelas
Semester
Dimensi Kerampilan Kewarganegaraan (Civic Skills)
I
1
Menerapkan hidup rukun di rumah dan sekolah
Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah
2
Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah
Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah
Melaksanakan aturan yang berlaku di masyarakat
II
1
Melaksanakan hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong di rumah dan di sekolah
Melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam
2
Melaksanakan perilaku jujur, disiplin dan senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari
III
1
Mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari
Melaksanakan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
2
Menampilkan perilaku yang mencerminkan harga diri
Menampilkan rasa bangga sebagai anak Indonesia
IV
1
-
2
-
V
1
-
2
Menampilkan peran serta dalam memilih organisasi sekolah
VI
1
Meneledani nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam kehidupan sehari-hari
2
-

D.  Pembelajaran PKn untuk Civic Skills
1.      Mendesain Pembelajaran PKn untuk Civic Skills
                 Secara umum desain pembelajaran tersebut memuat tahap-tahap :
                                      Pertama : merumuskan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, yaitu ranah civik skills siswa
                 Kedua : merumuskan materi PKn yang nantinya akan dijadikan bahan belajar
Ketiga : merumuskan model sekaligus didalamnya metode pembelajaran yang sesuai
Keempat : mengembangkan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik materi dan mengarah pada pencapaian tujuan
        Kelima : mengembangkan alat evaluasi yang mampu mengukur ketercapaian civic skills siswa.

2.      Model dan Metode yang Digunakan
a.       Model Reflektive Inquiry
Inti dari pengorganisasian yang berpusat pada berfikir reflective adalah mengembangkan kemampuan mengambil keputusan atau decision makiking skills. Kemampuan ini secara esensial berfungsi saling melengkapi dengan kemampuan memecahkan masalah atau problem solving skills yang di kembangkan dalam pengajaran ilmu sosial yang yang berorientasi pada karakter ilmu sosial.
b.      Model Berfikir Induktif
Model berfikir induktif di rancang dan di kembangkan oleh Hilda Taba (1996) dengan tujuan untuk mendorong para pelajar menemukan dan mengorganisasikan informasi, menciptakan nama suatu konsep, dan menunjukan terampil dalam melakukan pengetahuan. Model ini menjajaki berbagai cara yang dapat menjadikan para pelajar lebih terampil dalam menyikapi dan mengorganisasikan informasi, dan dalam melakukan pengetasan hipotesis yang melukiskan hubungan antardata.
c.       Model Inquiry Training
Model latihan penelitian atau inquiry training. Model ini di rancang untuk melibatkan para pelajar dalam proses penalaran mengenai hubungan sebab akibat dan menjadikan mereka lebih fasih dan cermat dalam mengajukan pertanyaan, membangun konsep, merumuskan, dan mengetes hipotesis. Model ini sangat tepat untuk diadaptasi dalam PKn.
d.      Model Yurisprudensial
Merupakan model yang melibatkan proses intelektual yang relative lebih rumit. Dasar dari model ini ialah proses kesepakatan sosial atau sosial negotiatiaon. Model ini menuntut para pelajar untuk menguji dirinya sendiri, perilaku kelompok dan proses sosial yang lebih besar. Model ini tepat untuk diadaptasi dalam PKn terutama dalam mengembangkan keterampilan sosial warga negara.
e.       Model Sosial Inquiry
Model Penelitian Sosial atau Social Inquiry di kembangkan atas dasar kerangka konseptual yang sama dengan model penelitian ilmiah yang diterapkan dalam  bidang ilmu-ilmu alamiah dan model penelitian sosial dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Walaupun model sosial ini dirancang secara khusus untuk mencapai tujuan akademis, seperti latihan berfikir dan pembangunan konsep.
Dalam pelaksanaan model mengajar dan social inquiry, para siswa diatur dalam bentuk struktur sosial yang sederhana. Mereka akan membentuk sosial yang berubah atau bergerak dari tiap tahap berikutnya. Model social inquiry dapat di adaptasi dalam pembelajaran PKn khususnya untuk mengembangkan kompetensi perilaku sosial warga negara dan lebih tepat untuk memperkuat mutu pembelajaran dalam kegiatan Praktek Belajar Kewarganegaraan (PBK).
Tahap-tahap pelaksanaan dalam model social inquiry sosial meliputi :  orientasi, hipotesis, definisi, eksplorasi, dan generalisasi. Pada tahap orientasi siswa, siswa menetapkan masalah sosial yang akan di jadikan pembahasan kelas. Guru memberi bantuan denagn menciptakan suasana kondusif. Pada tahap hipotesis, siswa merumuskan jawaban sementara atas masalah tersebut. Jawaban yang muncul di kelas dapat lebih dari satu. Tahap definisi, siswa mengadakan pembahasan tentang pengertian, istilah, dan konsep di hipotesis. Pada tahap eksplorasi, siswa menguji hipotesis dengan mengajukan sejumlah asumsi melalui pola berfikir deduktif. Dalam hal ini hipotesis di uji secara logis. Pada tahap pembuktian, siswa melakukan pengumpulan data di lapangan, dianalisis dan di hubungkan dengan hipotesis. Dengan demikian hipotesis di uji secara empiris benar atau tidaknya. Pada tahap akhir siswa melakukan generalisasi, yaitu menyusun peryataan yang terbaik untuk memecahkan masalah. Apabila terdapat dua hipotesis yang menunjukkan hasil pembuktian yang dapat di terima, maka hipotesis-hipotesis itu dipertahankan bersama alternative-alternatif.
Sedangkan model pembelajaran yang dapat di gunakan terutama dalam rangka mengembangkan keterampilan partisipasi (participation civic skill) biasanya model pembelajaran yang bersifat langsung atau berbentuk situasi nyata, seperti melakukan kunjungan atau tatap muka ke pejabat public, pawai di jalan, mimbar bebas, atau demonstrasi. Beberapa hasil penelitian telah mencoba menghubungkan antara model pembelajaran dengan kecakapan atau ketrampilan kewarganegaraan ini. Penelitian Vini Agustiani Hadian (2009) berjudul “Penerapan Metode Pemecahan Masalah untuk Meningkatkan Ketrampilan Kewarganegaraan Siswa” menyatakan bahwa metode pemecahan masalah merupakan strategi pembelajaran yang dapat meningkatkan ketrampilan kewarganegaraan siswa karena di dalamnya berlandaskan pada masalah yang memerlukan solusi melalui proses berfikir terstruktur yang dapat dipertanggungjawabkan. Masalah yang disajikan tersebut juga melatih keterampilan berfikir kritis, kemampuan menganalisis dan mencari solusi, partisipasi aktif dalam pembelajaran, dan kerjasama dalam menyelesaikan masalah.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Jika warga Negara mempraktikkan hak-haknya dan menunaikan kewajiban-kewajibannya sebagai anggota masyarakat yang berdaulat, mereka tidak hanya perlu mmenguasai pengetahuan dasar sebagaimana diwujudkan dalam lima pertanyaan sebagaimana diuraikan dimuka, namun mereka perlu memiliki kecakapan-kecakapan intelektual dan partisipatoris yang relevan.
B.     Saran
Kita sebagai warga Negara Indonesia sudah sepatutnya belajar PKn agar dapat mengembangkan civic skills kita untuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA
Winarno. 2013. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan isi, strategi dan .......pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.

Yanti41            .           Civic Skill                    [Online]                       Tersedia :




Share
Banner

Post A Comment:

0 comments:

Permainan Bola Sakti

1. Pengertian Permainan Kasti. Kasti merupakan salah satu jenis permainan bola kecil beregu. Kasti merupakan bentuk permainan tradisional ya...