BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Secara umum, menurut Maftuh dan
Sapriya (2005:30) bahwa, tujuan Negara mengembankan Pendidikan Kewarganegaraan
agar setiap warga Negara menjadi warga Negara yang baik (to be good citizens),
yakni warga Negara yang memiliki kecerdasan (civic inteliegence) baik
intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual, memiliki rasa bangga dan
tanggung jawab (civic responsibility), dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan
masyarakat.
Permendiknas nomor : 22/2006 tentang
standar isi menyatakan pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan
peserta didik menjadi warga Negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten
untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (2) ditetapkan bahwa kurikulum pendidikan
tinggi wajib memuat (i) pendidikan agama, (ii) pendidikan kewarganegaraan, dan
(iii) bahasa Indonesia. Di samping itu, pada Pasal 2 dinyatakan bahwa
pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 3 dikemukakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembannya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa itu civic skills ?
2. Bagaimana isi civic skills dalam PKn
Sekolah ?
3. Bagaimana cara pembelajaran Pkn
untuk civic skills ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Civic Skill
Civic skill merupakan keterampilan
yang dikembangkan dari pengetahuan kewarganegaraan agar pengetahuan yang
diperoleh menjadi sesuatu yang bermakna karena dapat dimanfaatkan dalam
menghadapi masalah-masalah dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komponen esensial kedua dari Civic Education (Pendidikan Kewarganegaraan) dalam
masyarakat demokratis adalah keterampilan atau kecakapan-kecakapan
kewarganegaraan (civic skills). Branson (1998) menyatakan sebagai berikut :“If
citizens are to exercise their rights and discharge their responsibilities as
members of self-governing communities, they not only need to acquire a body of
knowledge such as that embodied in the five organizing questions just
described, they also need to acquire relevant intellectual and participatory
skill”.
(Jika warga Negara mempraktikkan
hak-haknya dan menunaikan kewajiban-kewajibannya sebagai anggota masyarakat
yang berdaulat, mereka tidak hanya perlu menguasai pengetahuan dasar
sebagaimana diwujudkan dalam lima pertanyaan sebagaimana diuraikan di muka,
namun mereka perlu memiliki kecakapan-kecakapan intelektual dan partisipatoris
yang relevan).
Kecakapan-kecakapan intelektual
kewarganegaraan sekalipun dapat dibedakan namun satu sama lain tidak dapat
dipisahkan dari kontennya. Kecakapan berpikir kritis tentang isu politik
tertentu, misalnya seseorang harus memahami terlebih dahulu isu itu,
sejarahnya, dan relevansinya di masa kini, juga serangkaian alat intelektual
atau pertimbangan tertentu yang berkaitan dengan isu itu (Branson, 1998).
Civic
Education yang bermutu itu mampu untuk :
a.
Memberdayakan
seseorang untuk mengidentifikasi atau memberi makna yang berarti pada sesuatu
yang berwujud seperti bendera, lambang Negara, lagu kebangsaan, monumen
nasional, atau peristiwa-peristiwa politik dan kenegaraan seperti hari
kemerdekaan.
b.
Memberdayakan
seseorang untuk member makna atau arti penting pada sesuatu yang tidak berujud
seperti nilai-nilai ideal bangsa, cita-cita dan tujuan Negara, hak-hak
mayoritas dan minoritas, serta konstitusionalisme.
c.
Kemampuan
untuk mendeskripsikan fungsi-fungsi dan proses-proses seperti sistem cheks and
balances atau judicial review menunjukkan adanya pemahaman.
d.
Berusaha
mengembangkan kompetensi dalam menjelaskan dan menganalisis.
Dalam
masyarakat yang otonom, warga Negara adalah pembuat keputusan. Oleh karena itu,
mereka perlu mengembangkan dan terus mengasah kemampuan mengevaluasi,
mengambil, dan mempertahankan pendapat. Selain itu masyarakat demokratis harus
difokuskan pada kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan untuk partisipasi.
Kecakapan tersebut dapat dikategorikan sebagai interacting, monitoring, and
influencing (Branson, 1998).
Kecakapan
berinteraksi (interacting) berkaitan dengan kecakapan-kecakapan warga Negara
dalam berkomunikasi (bertanya, menjawab, dan berunding dengan santun) dan
bekerja sama denga orang lain. Kemapuan berinteraksi meliputi kemampuan berikut
:
a) Mendengarkan dengan penuh perhatian
b) Bertanya dengan efektif
c) Mengutarakan pikiran dan perasaan
d) Melalui konflik melalui mediasi,
kompromi dan kesepakatan
Memonitor
atau memantau (monitoring) berarti melakukan pengawasan terhadap sistem politik
dan pemerintahan, yang mengisyaratkan pada kemampuan yang dibutuhkan warga
Negara untuk terlibat dalam proses politik dan perintahan. Kemampuan memantau
isu publik meliputi kemampuan berikut :
a) Meriset isu publik melalui studi
pustaka hingga studi lapangan
b) Menghadiri pertemuan-pertemuan
publik
c) Mengamati proses politik dan
pengadilan
Mempengaruhi
(influencing) mengisyaratkan pada kemampuan warga untuk memengaruhi
proses-proses politik dan pemerintahan, baik proses formal maupun informal
dalam masyarakat mulai dari level bawah sampai tingkat pemerintahan pusat.
Keahlian mempengaruhi isu publik ini meliputi kemampuan berikut :
a) Membuat petisi
b) Berbicara di depan umum
c) Bersaksi di depan badan-badan publik
d) Terlibat dalam kelompok advokasi
e) Membangun aliansi
f)
Memberikan
suara
Voting
merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan sebagai alat dalam rangka mempengaruhi
jalannya kehidupan politik dan kebijakan politik. Selain voting, cara lainnya
adalah mengajukan petisi (permintaan secara tertulis yang ditandan tangani oleh
lebih dari seorang kepada pemegang otoritas untuk melakukan sesuatu),
berpidato, atau menunjukkan kebolehan di depan anggota-anggota badan publik,
bergabung dengan kelompok-kelompok advokasi (kelompok tindakan memperjuangkan
masyarakat) dan membentuk koalisi-koalisi. Seperti kecakapan-kecakapan
interaksi dan memonitor, kecakapan memengaruhi dapat dan seyogyanya
dikembangkan secara sistematik.
B.
Isi Civic Skill PKn
Ada 2 isi dari civic skills, yaitu intellectual skills dan
participatory skills. The National
Standards of Civic and Government dan The Civic Framework for 1998 National
Assessment of Educational Progress (NAEP) membuat kategori mengenai
kecakapan-kecakapan ini. Kecakapan-kecakapan intelektual penting untuk seorang
warga negara yang berpengetahuan, efektif, dan bertanggun jawab, disebut
sebagai kemampuan berpikir kritis. Termasuk dalam kecakapan intelektal adalah identifying
and describing ; explaining and analyzing; evaluating, taking, and defending
positions on public issues. Kecakapan partisipatoris dibutuhkan untuk
partisipasi yang bertanggung jawab, efektid, ilmiah, dalam proses politik dan
dalam civil society. Termasuk dalam kecakapan partisipasi adalah interacting,
monitoring, and influencing.
Penyebutan lain dilakukan oleh National Center for Learning
and Citizenship (NCLC) dengan mengatakan civic skills terdiri atas civic
thinking skills dan civic participation skills.
Dikatakan civic thinking skills sebagai : “.. the ability to read
and understand information about government or issues such as that found in the
media, to distinguish between facts and opnions in written text, and to
articulate abstract concepts such as democracy. These skills can also be
referenced to the bullet points and questions contained under civic knowledge”.
Sedangkan civic participation skills adalah : “the ability to effectively
participate through the analysis of public issues, leadership, group
mobilization and communication. Participatory skills also refer to a
student’s ability to resolve conflicts as part of a group, be part of an
informed discussion about a candidate, monitor an issue and understand various
communications issued at the time of elections.
John J. Patrick dalam “Introduction to Educationfor Civic
Engagement in Democracy” (2000) membuat kategori kecakapan intelektual dan
partisipatoris sebagai berikut.
1.
Intellectual
civic skills
a.
Identifying
and describing information anout political and civic life.
b.
Analyzing
and explaining information about political and civic life.
c.
Synthesizing
and explaining information about political and civic life.
d.
Evaluating,
taking, and defending positions on public events and issues.
e.
Thinking
critically about conditions of political and civic life.
f.
Thinking
constructively about how to improve political and civic life.
2.
Participatory
civic skills
a.
Interacting
with other citizens to promote personal and common interest.
b.
Monitoring
public events and events.
c.
Deliberating
and making decisions on public issues.
d.
Implementing
policy decision on public issues.
e.
Taking
action to improve political and civic life.
Mary
Kirlin dalam “Civic Skills Building : The Missing Component in Service
Programs?” (2002) menyatakan civic skills terdiri dari cognitive and
participatory skills disamping adanya civic knowledge. Antara civic skills
terutama cognitive skills and civic knowledge tidak bisa dipisahkan sebagaimana
dikemukakan bahwa Branson (1988) bahwa “Intellectual skills in civics and
government are inseparable from content.” Ketiga ranah ini oleh Kirlin
digambarkan sebagai berikut :
Civic Skills
|
Underlying Knowledge and skills
|
Monitoring public events and issues
|
·
Understands
distinctions between three sectors of society (public, nonprofit and private)
·
Understands
context for events and issues (what happened and why)
·
Capacity
to acquire and thoughtfully review news (read the local newspaper)
|
Deliberating about public policy issues
|
·
Think
critically about issues
·
Understand
multiple perspectives on issues
|
Interacting with other citizens to promote personal and
common interests
|
·
Understand
democratic society (collective decision making as norm)
·
Capacity
to articulate individual perspective and interests
·
Work
with others to define a common objective
·
Create
and follow a work plan to accomplish a goal.
|
Influencing policy decision on public issues
|
·
Identift
devision makers and institutions
·
Understand
appropriate vehicles for influencing decisions.
|
Melalui
tulisannya tahun 2003 berjudul “The Role of Civic Skills in Fostering Civic
Engagement” Kirlin mengelompokkan civic skills dalam 4 kategori, yaitu 1)
organization 2) communication 3) collective decision making, dan 4) critical
thinking. Pengkategorian ini didasarkan atas penelusurannya dari berbagai
pandangan para ahli sebelumnya mengenai civic skills. Berasarkan 4 kategori
ini, cakupan civic skills meliputi :
1. Organization
2. Communication
3. Collective decision-making
4. Critical thinking
Selanjutnya
dicontohkan penerapannya dalam sekolah, yaitu civic knowledge dan cognitive
civic skills di Colorado Model Content Standards for Civics. Torney-Purta
dan Vermeer (2004)) memberikan contoh tentang penjabaran civic skills yang
terdiri atas keterampilan berpikir (aspek kognitif, intelektual) disebut dengan
intellectual civic skills atau cognitive civic skills atau civic
thinking skill dan keterampilan dalam hubungannya dengan kemampuan
berpartisipasi terlibat dalam kebijakan publik disebut participatory skills
atau civic participation skills.
C.
Civic Skills Dalam Pkn Sekolah
Dalam buku pedoman khusus pengembangan silabus dan penilaian
mata pelajaran kewarganegaraan yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional (2004) dikemukakan bahwa garis besar mata pelajaran kewarganegaraan
(civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan nilai-nilai
kewarganegaraan (civic values). Tentang keterampilan kewarganegaraan disebutkan
meliputi keterampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
berperan serta aktif mewujudkan masyarakat madani (civil society), keterampilan
mempengaruhi dan memonitoring jalannya pemerintahan dan proses pengambilan
keputusan berpolitik, keterampilan memecahkan masalah sosial, keterampilan
mengadakan koalisi, kerjasama, dan mengelola konflik.
Isi civic skills diatas nampaknya tidak mencakup intelektual
civic skills yang sesungguhnya merupakan bagian pula dari civic skills
sebagaimana dikemukakan para ahli. Yang dimaksud civic skills dalam buku
terbitan Diknas tersebut adalah participatory civic skills atau keterampilan
partisipatif: keterampilan mempengaruhi jalannya pemerintahan, pengambilan
keputusan publik, berkoalisi, mengelola konflik, dan sebagainya. Sedangkan
untuk keterampilan intelektual kewarganegaraan adalah keterampilan intelektual
yang rujukan materinya bersumber pada mata pelajaran Kewarganegaraan (Diknas,
2004).
Udin S Winataputra (2001) melalui hasil penelitiannya
mengidentifikasikan adalah butir-butir dari komponen keterampilan /kecakapan
kewarganegaraan. Butir-butir kecakapan kewarganegaraan yang disajikan ini dapat
dipakai sebagai rujukan bagi materi pembelajaran PKn baik di tingkat sekolah
maupun perguruaan tinggi di Indonesia. Butir-butir terebut sebagai berikut :
1. Kemampuan berkomunikasi secara argumentatif
dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar atas dasar tanggung jawab sosial.
2. Kemampuan berorganisasi dalam
lingkungan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sosial.
3. Kemampuan berpartisipasi dalam
lingkungan sekolah atau masyarakat secara cerdas dan penuh dengan tagggung
jawab personal dan sosial.
4. Kemampuan mengambil keputusan individual
dan atau kelompok secara cerdas dan bertanggung jawab.
5. Kemampuan melaksanakan
keputusan individual dan atau kelompok sesuai dengai konteksnya secara
bertanggung jawab.
6. Kemampuan berkomunikasi secara
cedas dan etis sesuai dengan konteksnya.
7. Kemampuan memengaruhi
kebijakan umum sesuai dengan norma yang berlaku
sosial budaya lingkungan.
8. Kemampuan membangun keja sama
dengan dasar toleransi, salaing pengertian dan kepentingan bersama.
9.
Kemampuan
untuk berlomba-lomba untuk berprestasi lebih baik dan lebih bermanfaat.
10.
Kemampuan
turut serta aktif membahas masalah sosial secara cerdas dan bertanggung jawab.
11. Kemampuan menentang berbagai bentuk
pelecehan terhadap keterampilan waga negara (civic skills) dengan cara yang
dapat diterima secara sosial dan budaya.
12.
Kemampuan
turut serta mengatasi konflik sosial dengan cara yang bai kdan dapat diterima.
13. Kemampuan memimpin menganalis
masalah sosial secara kritis dengan menggunakan aneka sumber yang ada.
14. Kemampuan memimpin kegiatan
kemasyarakatan secara bertanggung jawab.
15. Kemampuan meberikan dukungan yang
sehat dan penuh rasa tanggung jawab kepada calon pemimpin dalam lingkungannnya
16. Siswa memiliki kemampuan memberikan
dukungan yang sehat dan tulus terhadap pimpinan yang terpilih secara demokratis
17. Kemampuan menunaikan berbagai kewajiban
sosial sebagai anggota masyarakat dengan penuh kesadaran.
18.
Kemampuan
membangun saling pengertian antar suku, agama, ras, dan golongan guna
memelihara keutuhan dan semangat kekeluargaaan.
19.
Kemampuan
berusaha membangun saling pengertian antar bangsa melalui berbagai media
komunikasi yang tersedia
20.
Kemampuan
berusaha untuk meningkatkan kemampuan pribadi dan kegiatan sosial budaya dengan
kesadaran untuk berbuat yang lebih baik.
Jika
kita analisis pendapat Udin S Winataputra di atas, tampak pula bahwa yang
dimaksudkan civic skills atau keterampilan kewarganegaraan hanyalah mencakup
keterampilan partisipatif peserta didik, tidak dimaksudkan meliputi ketrampilan
intelektual kewarganegaraan. Ini dapat kita lihat dari beberapa rumusan
kata kerja; seperti kemampuan berkomunikasi, berorganisasi, berpartisipasi,
mengambil keputusan, melaksanakan keputusan, memengaruhi, membangun kerjasama,
turut aktif membahas, menentang berbagai bentuk pelecehan, memimpin kegiatan
dan sebagainya.
Oleh
karena itu kita bisa membuat pembeda civic skills dalam pengertian luas dan
sempit. Secara luas civic skills mencakup intellectual civic skils (cognitive
civic skills) dan paticipatory civic skills seperti dimaksudkan para ahli.
Sedangkan dalam arti sempit yang dimaksud civic skills adalah participatory
civic skills atau keterampilan kewarganegaraan, seperti dicontohkan Buku
Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran
Kewarganegaraan yang dikeluarkan oleh DIKNAS (2004) dan pendapat dari Udin S
Winataputra (2001).
Isi Civic Skills PKn SD/MI
Kelas
|
Semester
|
Dimensi Kerampilan Kewarganegaraan (Civic Skills)
|
I
|
1
|
Menerapkan
hidup rukun di rumah dan sekolah
Melaksanakan
tata tertib di rumah dan di sekolah
|
2
|
Melaksanakan
hak anak di rumah dan di sekolah
Mengikuti
tata tertib di rumah dan di sekolah
Melaksanakan
aturan yang berlaku di masyarakat
|
|
II
|
1
|
Melaksanakan
hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong di rumah dan di sekolah
Melaksanakan
pemeliharaan lingkungan alam
|
2
|
Melaksanakan
perilaku jujur, disiplin dan senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari
|
|
III
|
1
|
Mengamalkan
nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari
Melaksanakan
aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
|
2
|
Menampilkan
perilaku yang mencerminkan harga diri
Menampilkan
rasa bangga sebagai anak Indonesia
|
|
IV
|
1
|
-
|
2
|
-
|
|
V
|
1
|
-
|
2
|
Menampilkan
peran serta dalam memilih organisasi sekolah
|
|
VI
|
1
|
Meneledani
nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila Sebagai
Dasar Negara dalam kehidupan sehari-hari
|
2
|
-
|
D. Pembelajaran PKn untuk Civic Skills
1. Mendesain Pembelajaran PKn untuk Civic
Skills
Secara
umum desain pembelajaran tersebut memuat tahap-tahap :
Pertama : merumuskan tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai, yaitu ranah civik skills siswa
Kedua :
merumuskan materi PKn yang nantinya akan dijadikan bahan belajar
Ketiga
: merumuskan model sekaligus didalamnya metode pembelajaran yang sesuai
Keempat :
mengembangkan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik materi dan
mengarah pada pencapaian tujuan
Kelima : mengembangkan alat evaluasi yang mampu mengukur
ketercapaian civic skills siswa.
2. Model dan Metode yang Digunakan
a.
Model
Reflektive Inquiry
Inti dari pengorganisasian yang berpusat pada berfikir
reflective adalah mengembangkan kemampuan mengambil keputusan atau decision
makiking skills. Kemampuan ini secara esensial berfungsi saling melengkapi
dengan kemampuan memecahkan masalah atau problem solving skills yang di
kembangkan dalam pengajaran ilmu sosial yang yang berorientasi pada karakter
ilmu sosial.
b.
Model
Berfikir Induktif
Model berfikir induktif di rancang dan di kembangkan oleh
Hilda Taba (1996) dengan tujuan untuk mendorong para pelajar menemukan dan
mengorganisasikan informasi, menciptakan nama suatu konsep, dan menunjukan
terampil dalam melakukan pengetahuan. Model ini menjajaki berbagai cara yang
dapat menjadikan para pelajar lebih terampil dalam menyikapi dan
mengorganisasikan informasi, dan dalam melakukan pengetasan hipotesis yang
melukiskan hubungan antardata.
c.
Model
Inquiry Training
Model latihan penelitian atau inquiry training. Model ini di
rancang untuk melibatkan para pelajar dalam proses penalaran mengenai hubungan
sebab akibat dan menjadikan mereka lebih fasih dan cermat dalam mengajukan
pertanyaan, membangun konsep, merumuskan, dan mengetes hipotesis. Model ini
sangat tepat untuk diadaptasi dalam PKn.
d.
Model
Yurisprudensial
Merupakan model yang melibatkan proses intelektual yang
relative lebih rumit. Dasar dari model ini ialah proses kesepakatan sosial atau
sosial negotiatiaon. Model ini menuntut para pelajar untuk menguji dirinya
sendiri, perilaku kelompok dan proses sosial yang lebih besar. Model ini tepat
untuk diadaptasi dalam PKn terutama dalam mengembangkan keterampilan sosial
warga negara.
e.
Model
Sosial Inquiry
Model Penelitian Sosial atau Social Inquiry di kembangkan
atas dasar kerangka konseptual yang sama dengan model penelitian ilmiah yang
diterapkan dalam bidang ilmu-ilmu alamiah dan model penelitian sosial
dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Walaupun model sosial ini dirancang secara
khusus untuk mencapai tujuan akademis, seperti latihan berfikir dan pembangunan
konsep.
Dalam pelaksanaan model mengajar dan social inquiry, para
siswa diatur dalam bentuk struktur sosial yang sederhana. Mereka akan membentuk
sosial yang berubah atau bergerak dari tiap tahap berikutnya. Model social
inquiry dapat di adaptasi dalam pembelajaran PKn khususnya untuk mengembangkan
kompetensi perilaku sosial warga negara dan lebih tepat untuk memperkuat mutu
pembelajaran dalam kegiatan Praktek Belajar Kewarganegaraan (PBK).
Tahap-tahap pelaksanaan dalam model
social inquiry sosial meliputi : orientasi, hipotesis, definisi,
eksplorasi, dan generalisasi. Pada tahap orientasi siswa, siswa menetapkan
masalah sosial yang akan di jadikan pembahasan kelas. Guru memberi bantuan
denagn menciptakan suasana kondusif. Pada tahap hipotesis, siswa merumuskan
jawaban sementara atas masalah tersebut. Jawaban yang muncul di kelas dapat
lebih dari satu. Tahap definisi, siswa mengadakan pembahasan tentang
pengertian, istilah, dan konsep di hipotesis. Pada tahap eksplorasi, siswa
menguji hipotesis dengan mengajukan sejumlah asumsi melalui pola berfikir
deduktif. Dalam hal ini hipotesis di uji secara logis. Pada tahap pembuktian,
siswa melakukan pengumpulan data di lapangan, dianalisis dan di hubungkan
dengan hipotesis. Dengan demikian hipotesis di uji secara empiris benar atau
tidaknya. Pada tahap akhir siswa melakukan generalisasi, yaitu menyusun
peryataan yang terbaik untuk memecahkan masalah. Apabila terdapat dua hipotesis
yang menunjukkan hasil pembuktian yang dapat di terima, maka
hipotesis-hipotesis itu dipertahankan bersama alternative-alternatif.
Sedangkan model pembelajaran yang
dapat di gunakan terutama dalam rangka mengembangkan keterampilan partisipasi
(participation civic skill) biasanya model pembelajaran yang bersifat langsung
atau berbentuk situasi nyata, seperti melakukan kunjungan atau tatap muka ke
pejabat public, pawai di jalan, mimbar bebas, atau demonstrasi. Beberapa hasil
penelitian telah mencoba menghubungkan antara model pembelajaran dengan
kecakapan atau ketrampilan kewarganegaraan ini. Penelitian Vini Agustiani
Hadian (2009) berjudul “Penerapan Metode Pemecahan Masalah untuk Meningkatkan
Ketrampilan Kewarganegaraan Siswa” menyatakan bahwa metode pemecahan masalah
merupakan strategi pembelajaran yang dapat meningkatkan ketrampilan
kewarganegaraan siswa karena di dalamnya berlandaskan pada masalah yang
memerlukan solusi melalui proses berfikir terstruktur yang dapat
dipertanggungjawabkan. Masalah yang disajikan tersebut juga melatih
keterampilan berfikir kritis, kemampuan menganalisis dan mencari solusi,
partisipasi aktif dalam pembelajaran, dan kerjasama dalam menyelesaikan
masalah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jika
warga Negara mempraktikkan hak-haknya dan menunaikan kewajiban-kewajibannya
sebagai anggota masyarakat yang berdaulat, mereka tidak hanya perlu mmenguasai
pengetahuan dasar sebagaimana diwujudkan dalam lima pertanyaan sebagaimana
diuraikan dimuka, namun mereka perlu memiliki kecakapan-kecakapan intelektual
dan partisipatoris yang relevan.
B.
Saran
Kita
sebagai warga Negara Indonesia sudah sepatutnya belajar PKn agar dapat
mengembangkan civic skills kita untuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih
baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Winarno.
2013. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan isi, strategi dan .......pembelajaran.
Jakarta : Bumi Aksara.
Yanti41 . Civic Skill [Online] Tersedia :

Post A Comment:
0 comments: